Laporan Wartawan Surya Pramita Kusumaningrum
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dihadirkan saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57) warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Satu tersangka lainnya yakni AAF (16) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan di rumah kontrakan RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (11/7/2023).
Sebelum rekonstruksi dimulai, ratusan warga sekitar mendatangi rumah kontrakan korban.
Sesampai di lokasi pembunuhan, tersangka Jeki digiring oleh 2 petugas Satreskrim Polres Ponorogo. Jeki menggunakan baju orange bertuliskan Tahanan Polres Ponorogo bernomor 18.
Sontak ketika melihat tersangka Jeki, suara sorakan dari warga terdengar.
“Huhuhuhuhu Iki to pembunuh e (ini kah pembunuhnya). Kui penjahat e (Itu penjahatnya). Cilik ngono wong e (kecil begitu orangnya),” sorak emak-emak bersamaan.
Baca juga: Profil Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Dukung Anies, Eks Kepala Basarnas Hingga Penjemput Nazaruddin
Ada pula warga yang memaki tersangka asal Provinsi Jambi itu.
Kata-kata memaki terdengar keluar dari mulut para warga.
“Ya ndak papa memaki. Dia tersangka (Jeki) orang jahat. Tega membunuh,” ujar salah satu warga Sundari.
Warga lain, Suparno mengaku datang ke lokasi karena penasaran.
Terlebih berita pembunuhan purnawirawan TNI viral di media sosial maupun media massa.
“Saya tahunya ada berita itu. Ya akhirnya datang karena dikabari penjahatnya (Jeki) datang ke lokasi untuk rekonstruksi,” pungkas Suparno.
Untuk sekedar diketahui, dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap.