TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan.
Setelah beberapa waktu berlalu dan tabungan siswa SD masih banyak yang menunggak, Polres Pangandaran turut turun tangan.
Polres Pangandaran telah membuka pengaduan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat mengatakan, posko pengaduan ini dibuka supaya mempermudah masyarakat yang ingin melapor terkait uang tabungan siswa yang belum cair.
Diketahui, uang tabungan milik siswa SD di sejumlah sekolah di Pangandaran belum cair karena ada sejumlah guru yang mengutang dan belum dikembalikan.
Hidayat menambahkan, para orang tua yang mengalami kerugian atas mandeknya pembayaran uang tabungan bisa melapor ke posko tersebut.
Baca juga: Tabungan Siswa SD Rp 7,47 Miliar di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah, Sebagian Dikemplang Guru
"Kami, membuka posko pengaduan terkait masalah tabungan," ujar Hidayat kepada Tribunjabar.id di Mapolres Pangandaran, Senin (10/7/2023) pagi.
Posko tersebut dibuka juga untuk mempermudah pemeriksaan.
Diketahui, sebelumnya pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah orang tua, namun terkendala karena ada yang tidak datang.
"Karena, memang selama ini mereka dipanggil untuk dimintai keterangan itu tidak sekaligus langsung datang," katanya.
"Makanya, kita membuka Posko pengaduan. Jika memang ingin ada pengaduan itu silahkan melapor," tambah Hidayat.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Hidayat menambahkan, saksi yang merupakan orang tua siswa juga sudah diperiksa.