"Karena cukup banyak saksi-saksi yang merupakan orang tua murid yang harus diperiksa," ujar Kapolres Pangandaran.
Mengutip TribunJabar.id, tim penyidik Satreskrim Polres Pangandaran telah memeriksa 25 dari orang tua siswa.
Pihaknya juga mengungkapkan, hingga saat ini masih belum ada guru yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena ini memang masih pemeriksaan saksi-saksi. Nanti, hasil dari pemeriksaan itu kalau memang bisa ditingkatkan ke penyidikan baru kita lakukan. Tapi, ini baru tahap penyelidikan," katanya.
Siswa Tak Bisa Beli Seragam
Akibat dari mandeknya pengembalian uang tabungan ini, ada siswa yang terpaksa belum bisa beli seragam sekolah.
Ia adalah Ibrahim Alkilipi, mantan siswa lulusan SDN 2 Kondangjajar.
Tabungannya sebanyak Rp2,2 juta belum kembali akibat mandeknya pengembalian.
Ibrahim kini melanjutkan sekolah di MTS di Kondangjajar .
Namun, hingga kini ia belum memiliki seragam sekolah dan baju olahraga, karena tabungannya belum kembali.
Sejak duduk di bangku SD, Ibrahim diajarkan ibunya untuk berhemat dan belajar menabung, mengingat kondisi keuangan keluarganya yang tak seberuntung kondisi ekonomi keluarga lainnya.
Ibunda Ibrahim, Armilah (57) bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah Rp40 ribu per hari, dan Ibrahim seorang yatim.
Baca juga: Pengembat Uang Tabungan Siswa Diminta Mengembalikan, Dicicil Sampai Akhir Tahun atau Aset Disita
"Hampir setiap hari anak saya menabung. Nominalnya tidak besar, kalau nabung paling sebesar Rp 5 ribu," ujar Armilah kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Jumat (30/6/2023) pagi.
Ibrahim juga terkadang menabung dari uang yang diberikan saudara dan tetangga dekatnya.