Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang pria ditemukan di area kebun teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan terungkap adanya kasus pembunuhan yang menewaskan remaja berinisial MFA (16).
Selang 6 jam setelah penemuan jasad MFA, polisi menangkap pelaku pembunuhan berinisial ATS (26) di rumahnya yang terletak di Kampung Pasirgede, Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
ATS menghabisi nyawa MFA karena terlilit utang dan ingin merampok sepeda motor korban.
Baca juga: Fakta Lengkap Pembunuhan Wanita LC Karaoke di Madiun, Bermula Kenal Pelaku di Medsos
Kapolresta Bandung, Polda Jabar, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan terungkap setelah pihaknya menangkap pelaku.
"Tersangka ATS ini memiliki utang kepada bosnya senilai Rp 26 juta, dan masih kurang Rp 4 juta," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023).
Kusworo menjelaskan, tersangka mengetahui korban adalah tukang ojek pangkalan.
"Lalu tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban, minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi," ucapnya.
Tujuannya adalah untuk menguasai sepeda motor korban lalu dijual.
"Uangnya untuk melunasi utang tersangka kepada bosnya," kata dia.
Baca juga: Sosok Totok, Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Kediri, Kabur usai Buang Korban ke Sawah
Setelah berada di tempat sepi itu, kata Kusworo, tersangka melakukan pemukulan kepada korban hingga korban terjatuh.
"Kemudian tersangka mengambil batu membenturkan ke kepala korban tepat di bagian belakang kepalanya," kata Kusworo.
Tak cuma itu, pelaku lalu menjerat korban menggunakan pakaiannya.