News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpukulnya Ayah Ahmad Arsyad, Penonton yang Meninggal Dunia saat Nonton Konser JKT 48 di Semarang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Sarjo (kiri) ayah dari Ahmad Arsyad Disky (17) dan kerabatnya, Bayu Ariyadi (kanan) selepas memberikan keterangan kepada penyidik terkait anaknya yang meninggal saat menonton saat konser JKT48 Summer Tour, di Kantor Polrestabes Semarang, Kamis (13/7/2023). Ayah Ahmad Arsyad terpukul saat mengetahui sang anak tewas ketika menonton konser girl band, JKT 48 di Semarang.

Namun, menurut pihak keluarga, kedatangan manajemen hotel tersebut dinilai terlambat karena jenazah Arsyad sudah dimakamkan pada pagi hari.

Sementara, pihak manajemen hotel baru datang pada siang harinya.

Bayu menilai jika tali asih dari manajemen hotel diterima, maka kasus tewasnya Arsyad dianggap selesai.

"Kita menolak tali asih karena kalau menerima (tali asih) persoalan tersebut selesai."

"Padahal kita masih kepikiran karena belum jelas kejadian di sana," tuturnya.

Baca juga: Zahra Nur Khaulah Dipecat dari JKT 48 Usai Pajang Foto Mesra, Ini yang Dilakukan Fans

Ia berharap, pihak hotel mendatangi keluarga almarhum lagi, lalu menjelaskan kejadian tersebut secara detail dari penanganan awal sampai di rumah sakit dan seterusnya.

"Kami berharap pula grup JKT 48 peduli terhadap keluarga korban. Ini kan fans. Memang suka JKT 48."

"Perwakilan JKT 48 datanglah ke rumah almarhum biar orang tua lebih legowo," katanya.

8 Saksi Diperiksa, Ternyata Konser Tak Kantongi Izin hingga Over Kapasitas

Sementara, Satreskrim Polrestabes Semarang telah memeriksa delapan saksi terkait insiden tewasnya Arsyad saat menonton konser JKT 48.

Selain keluarga, saksi lain yang diperiksa adalah pihak panitia penyelenggara hingga dokter.

"Pemanggilan ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk mengetahui peristiwa apa yang diketahui keluarga dari apa yang dilakukan korban dari sebelum dan setelah kejadian," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, dikutip dari Tribun Jateng.

Dari pemeriksaan delapan saksi, pelanggaran sejauh ini hanya berupa kegiatan konser tersebut belum mendapatkan izin.

Terkait informasi adanya over kapasitas pengunjung dari 1.000 orang ternyata melampaui angka tersebut masih didalami lagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini