Termasuk dua sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Sedangkan dari tangan penadah A (23) didapati beberapa barang bukti.
Di antaranya Laptop Asus, Laptop MSI, Kamera Mirrorless, Laptop Lenovo, dan Smartphone Samsung A32.
Baca juga: Pelaku Pencurian Vespa Justin Beiber di Klaten Ditangkap, Pemilik Lega Motor Rp89 Juta Ditemukan
Manfaatkan Tubuh Kecil
Maling-maling tersebut ternyata beraksi secara spontan.
Mereka tidak pernah melakukan pengamatan atau pengintaian berhari-hari.
Rupanya itulah modus operasi komplotan pencuri barang mahasiswa tersebut berdasarkan pernyataan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
"Yang selama ini diduga mereka melakukan pengamatan itu rupanya tidak demikian. Mereka hanya melakukan aksi spontan," jelasnya saat ditemui awak media, Jumat (14/7/2023).
Mereka berkeliling ke wilayah sekitar kampus untuk mencari mangsa.
Begitu terlihat sasaran empuk, mereka melancarkan aksinya.
"Saat mereka berkeliling di wilayah kampus, didapati ada peluang yang memungkinkan mereka melakukan aksinya, mereka akan melakukan aksinya. Mereka berputar untuk mencari peluang di antaranya jendela yang belum terkunci," terangnya.
Baca juga: Uang Tunai Rp65 Juta Milik Bos Toko Sembako di Kota Serang Disikat Maling Saat Siang Bolong
Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengunci pintu atau jendela.
Begitu ada laptop, smartphone atau barang berharga langsung disikat dan dibawa kabur.
"Salah satu tersangka memanfaatkan tubuh kecilnya untuk bisa menyelip di antara celah jendela yang sempit. Tidak membongkar paksa pintu. Tidak melalui pengintaian. Pelaku melakukan tindak pidana spontan saat melihat kesempatan. Mereka mencari kelengahan penghuni kos," jelasnya.