Ia datang ke Indonesia pada 6 Juni 2019 dengan kunjungan bebas visa dan pemulangan Che Ming berdasar keinginan keluarga di Taiwan yang kemudian difasilitasi Taipei Economics and Trade Office (TETO).
Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, imigrasi akan mendeportasi dan memasukkannya ke dalam daftar cekal.
"Karena jika dia kembali ke Indonesia tidak kami cekal. Karena kita melihat dari sisi kemanusiaan. Mudah-mudahan ada jalan terbaik untuk Bu Siti dan Siau Huang," kata Barlian.
Pemulangan Huang Che Ming hari ini sekitar pukul 14.40 WIB menggunakan pesawat China Airlines.
Pihak Imigrasi Karawang dan perwakilan Kementerian Luar Negeri juga mengantar sampai keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.
Juga ada pimpinan dan perawat Rumah Sakit Budha Tzu Chi untuk pendampingan secara medisnya hingga ke Taiwan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pilu Siti TKW Karawang, Anak Perempuannya Nangis di Kamar Sha Wang karena Rindu: Nyesek Lihatnya