News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Sepekan, Ada 3 Kasus Ayah Lakukan Aksi Bejat ke Anak, Terbaru Bacaleg Partai di Lombok

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - Dalam waktu sepekan ini, telah ada tiga kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke anaknya.

Atas perbuatannya tersebut, Jahrawi sementara disangkakan Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

"Dan sekarang kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember. Karena kasus yang menyangkut soal anak, langsung ditangani Polres," tandas Istono.

Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang

Pria di Subang Hampir Dihakimi Massa karena Hamili Anaknya

Pria warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat hampir dihakimi massa.

Pria berinisial W (38) tersebut hampir dihakimi massa karena telah menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kejadian tersebut bermula ketika korban, N, menceritakan bahwa ia telah dihamili oleh ayahnya sendiri kepada saudaranya.

Saudara korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Pabuaran.

Warga yang mengetahui kelakuan bejat W pun geram dan menghakimi ayah N.

Beruntung, pihak kepolisian yang cepat datang bisa menghalau aksi main hakim sendiri tersebut.

Pihak kepolisian langsung menggirin W menuju Polsek Pabuaran.

AKP Edi Juhedi selaku Kapolsek Pabuaran menginfirmasi hal tersebut.

Mengutip TribunJabar.id, kasus ini pun kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini