TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan dilaporkan bolos mengajar selama setahun.
Akan tetapi guru tersebut tidak dihukum dan terus mendapatkan sertifikasi karena sang suami adalah pejabat.
Guru bernama Rosmalinda tersebut merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Pengamat pendidikan Prof Dr Abdullah Idi pun berkomentar mengenai hal itu.
Mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Raden Fatah Palembang itu mengatakan, belum tahu persis bagaimana kasus mangkir mengajar istri Sekda OI dan hanya tahu dari informasi yang beredar saja.
Baca juga: ASN Kemenag Diminta Tegakkan Toleransi di Pemilu 2024, Jangan Sampai Bertengkar Karena Beda Pilihan
Kata dia, bisa saja itu hanya salah paham saja sebab mungkin sudah pernah izin tidak bisa mengajar dikarenakan tugas mendampingi suami dan izin hanya disampaikan secara lisan saja.
Namun jika benar bolos tanpa izin dan tetap menerima gaji, maka masyarakat akan beranggapan tidak adil karena pengaruh suaminya sebagai Sekda yang merupakan pucuk pimpinan ASN.
"Info terbaru sudah dipindahtugaskan dan ini salah satu sanksinya sehingga diberikan teguran yang sama dan adil bagi semua ASN," katanya, Selasa (18/7/2023).
Idi mengatakan dengan dipindahtugaskan tersebut memudahkannya mendampingi suami bertugas dan juga tidak terganggu lagi tugasnya sebagai ASN sehingga semuanya berjalan lancar.
Sosok Rosmalinda
Sosok Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir kini jadi sorotan karena dikabarkan tak mengajar satu tahun namun tetap mendapat sertifikasi.
Diketahui, kabar Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir yang mendapat sertifikasi meski tak mengajar selama 1 tahun kini menjadi sorotan.
Bahkan kini Istri Sekda Ogan Ilir juga dimutasi setelah kabar terkait pekerjaannya viral hingga mengundang reaksi publik.
Namun hingga kini Rosmalinda dan suaminya, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah masih belum berkomentar terkait kabar yang beredar.