TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km 3,8 hangus terbakar, Kamis (20/7/2023) pagi.
Api yang cepat membesar meluluhlantakkan bangunan Bawaslu.
Meski api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran, kantor Bawaslu hanya menyisakan puing-puing bangunan.
Hanya tersisa sebagian dinding yang sudah dalam kondisi hangus dan hancur.
Baca juga: Kantor Bawaslu Palangkaraya Hangus Terbakar, Teguh Lihat Api Muncul dari Gudang Berisi Genset & BBM
Muncul dugaan kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya ini disebabkan adanya sabotase.
Dugaan adanya sabotase ini berkembang di media sosial pasca terjadinya peristiwa kebakaran.
Benarkah demikian?
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa kebakaran itu, apakah karena adanya sabotase ataukah karena hal lain.
Endrawati mengatakan, berdasar informasi yang diperolehnya, api bersumber dari bagian belakang Kantor Bawaslu Palangkaraya.
Mengenai dokumen-dokumen penting yang ikut terbakar, dia menyatakan sedang dalam pendataan.
Kepada pers di lokasi kebakaran, Kamis (20/7/2023), Endrawati mengungkapkan mengetahui kantornya terbakar saat menerima telepon dari jajarannya setelah Salat Subuh.
"Bendahara Bawaslu Kota Palangkaraya menginformasikan di grup WhatsApp bahwa terjadi kebakaran di kantor," ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: 4 Fakta Kebakaran di Gedung K-Link Jakarta: Api Diduga dari Tabung Gas Kafe Lantai 7, 3 Orang Luka
Pasca kebakaran, Endrawati beserta anggota dan para staf Bawaslu melakukan inventarisasi dampak kebakaran tersebut
Menurut Endrawati, saat kejadian bendahara Bawaslu datang ke kantor untuk mengambil uang kegiatan.