Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nico Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Anggota Fraksi IX DPR RI Abidin Fikri menemui masyarakat di Desa Cengungklung,Gayam, Bojonegoro, Sabtu (22/7/2023), dalam rangka melakukan sosialisasi dan advokasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Salah satu peserta, Yuliana warga Desa Manukan mengaku bahwa pemeriksaan dini gratis di Polindes Desa Manukan dikenakan biaya minimal Rp 30.000 per jenis pemeriksaan.
"Kami pernah dipungut biaya pemeriksaan di Polindes Manukan sekitar empat tahun lalu saat memeriksakan ibu saya ke Polindes, saya tidak tahu apakah sekarang masih bayar atau tidak" jelas Yuliana saat sesi tanya jawab.
Menjawab aduan tersebut, Abidin Fikri menjelaskan bahwa semestinya tidak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Polindes.
"Hal itu karena Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes telah menetapkan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN untuk Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat," terang Abidin Fikri.
Baca juga: Kabupaten Bojonegoro Ajukan 1.951 Formasi Guru ASN PPPK, Alokasikan Anggaran Rp 132 Miliar
Merespon lebih lanjut aduan tersebut, Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro itu langsung meminta konfirmasi kepada Kun Mariatin selaku perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro di lokasi sosialisasi.
"Apakah kebijakannya ada pungutan biaya atau tidak di Bojonegoro? Kalau kebijakannya tidak ada, tapi faktanya ada pungutan kepada rakyat maka ini harus ditelusuri, apakah praktik pungutan itu berlangsung apa tidak, jangan sampai ada pelanggaran," kata Abidin Fikri.
Lebih lanjut Abidin Fikri menegaskan kewenangan DPR RI adalah melakukan pengawasan berjalannya program-program pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.
"Saya punya kewenangan sesuai Undang-undang untuk mengawasi berjalannya program pemerintah diakses oleh rakyat. Saya bertanggung jawab memastikan apakah anggaran negara benar terlaksana dalam bentuk program yang bermanfaat untuk rakyat. Jangan sampai rakyat jadi korban adanya oknum-oknum di fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pungutan liar," ucap Abidin Fikri.
Endro Kahono selaku Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI yang turut hadir pada agenda sosialisasi akan memastikan bahwa anggaran BOK dari APBN kepada Daerah sudah tersalurkan dan pelayanan kesehatan dipastikan gratis.
Abidin Fikri yang juga anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bojonegoro dan Tuban itu kembali menekankan bahwa pengecekan kadar gula, tekanan darah, dan kolesterol ataupun lainnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.
"Bila ada lagi aduan pungutan silahkan hubungi saya. Jangan takut ada intimidasi dari pihak lain. Saya akan memastikan hak-hak dasar rakyat dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Bojonegoro," kata Abidin Fikri.