TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi diserang saat sedang berpatroli di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Akibat penyerangan tersebut, seorang pelaku pun berhasil ditangkap.
Ternyata, pelaku, Marzuki (29) merupakan orang suruhan dari bandar sabu.
Penyerangan kepada anggota kepolisian tersebut ternyata buntut dari bandar sabu yang merasa penghasilannya terganggu akibat dari adanya patroli polisi.
Polisi diserang oleh anak buah bandar sabu di Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang.
Penyerangan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu 12 Juli lalu.
Baca juga: Proses Evakuasi 3 Anggota TNI-Polri yang Terkena Panah Diwarnai Aksi Penyerangan Sekelompok Orang
Akibatnya 1 dari 5 petugas Polsek Ulu Musi terluka di bagian kepala selain itu mobil mereka juga alami kerusakan.
Diketahui penyerangan dan pengeroyokan anggota Polsek Ulu Musi yang sedang patroli ini dilakukan atas perintah pelaku dengan inisial D yang diduga merupakan bandar narkoba.
D merasa terusik akan keberadaan 5 personil Polsek Ulu Musi yang melakukan patroli sebab pembeli narkoba atau pelangganya jadi sepi.
"Pelaku dengan inisial D menyuruh pelaku dengan inisial E dan A untuk Menghubungi pelaku Marzuki yang saat ini sudah tertangkap serta rekan pelaku lainnya dengan tujuan melakukan penyerangan atau pengeroyokan terhadap personil Polsek Ulu Musi yang sedang melaksanakan razia dikarenakan merasa terganggu," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin," Minggu (23/7/2023).
Ia mengimingkan akan memberikan narkoba jenis sabu-sabu agar gerombolan pelaku melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap personil Polsek Ulu Musi.
Saat penyerangan terjadi pelaku degan inisial A bersama E dan D mendekati petugas sambil berkata "gara-gara kau pasien kami sepi".
Maksudnya, pembeli narkoba mereka menjadi sepi karena takut akan keberadaan petugas yang patroli.
Saat terjadi pengeroyokan pelaku dengan inisial A langsung melakukan pemukulan terhadap personil Daber Kaila pada bagian Kepala belakang hingga ia terluka.