Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut ke korban.
Akhirnya, korban pun bercerita apa yang dialaminya.
Tak lama, keluarga korban melaporkan apa yang dialami korban ke pihak kepolisian.
Tersangka akhirnya bisa diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian tersebut," kata Anton.
Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah merudapaksa korban tiga kali dan kami juga masih mendalaminya," ujar Anton.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)