News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temukan Luka & Lebam di Tubuh Bacaleg yang Diduga Akhiri Hidup, Keluarga Minta Jenazahnya Diautopsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus kematian A Rozak (33), bakal caleg di Pesisir Barat Lampung beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Keluarga menilai banyak kejanggalan yang yang terjadi, diduga tidak ada dalam tanda-tanda korban meninggal karena akhiri hidup.

Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPPHP) yang disampaikan ke pihak keluarga.

Pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan pengambilalihan penanganan perkara sekaligus permohonan untuk dilakukan autopsi ke Polres Pesisir Barat.

"Alhamdulillah respons dari Kapolres Pesisir Barat cukup baik dan cepat tanggap," bebernya.

Sebab, kata dia, pada Jumat (21/7/2023) tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat telah melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk waktu pelaksanaan autopsi kapan akan dilakukan pihak keluarga sedang menunggu jadwal dari Polres Pesisir Barat.

Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi

"Pihak keluarga memutuskan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah A Razak karena menduga ada kejanggalan terhadap penyebab kematian almarhum," ungkapnya.

"Pihak keluarga ingin memastikan apakah benar penyebab kematian almarhum murni karena akhiri hidup atau ada penyebab lainnya, mudah-mudahan ada titik terang," ujarnya.

Polisi Selidiki Penyebab Kematian A Razak

Menanggapi hal ini Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra memastikan pihaknya menyelidiki penyebab kematian bacaleg A Razak yang diduga tewas tak wajar.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung , Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra.

"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," ungkap kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung, Iptu Riki Nopariansyah, Senin (24/7/2023).

Ia juga membenarkan jika pihak keluarga almarhum telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Menanggapi permintaan keluarga korban tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan untuk dilakukan Ekshumasi kepada Rumah Sakit Bayangkara Provinsi Lampung.

"Sabtu kemarin surat permintaan ekshumasi sudah kita kirimkan ke Rumah Sakit Bayangkara," bebernya.

Ekshumasi merupakan proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam untuk dilakukan pemeriksaan kembali jenazah secara ilmu kedokteran forensik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini