"Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.
Untuk jadwal kapan akan dilakukan ekshumasi, pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Rumah Sakit Bayangkara.
Menurutnya, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada hari kejadian perkara dikarenakan ada penolakan dari pihak keluarga istri korban.
Mereka beralasan tidak kuat dan tidak tega melihat jenazah korban di autopsi.
"Kita tidak melakukan autopsi pada hari kejadian karena ada surat penolakan dari pihak keluarga istri," ucapnya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, kakak kandung korban mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Mereka ingin mengetahui penyebab pasti kematian A Razak karena menilai ada kejanggalan saat ditemukan.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter Puskesmas Bengkunat yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
"Untuk perkembangan lainya nanti kita tunggu hasil dari ahli setelah dilakukan ekshumasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kematian Bacaleg A Razak Dinilai Tidak Wajar, Keluarga Minta Jenazah Diutopsi