TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus kematian A Rozak (33), bakal caleg di Pesisir Barat Lampung beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Keluarga menduga kematian A Rozak tidak wajar.
Sebelumnya, jasad A Rozak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Minggu (9/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Dia diduga tewas setelah mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Dipicu Masalah Utang, IRT di Malang Akhiri Hidup Usai Bunuh Balitanya dan Keberadaan Suami Disorot
Namun belakangan timbul kecurigaan keluarga A Rozak.
Keluarga menemukan luka kecil di bagian leher dan luka lebam di bagian pinggang sebelah kanan.
Pihak keluarga telah memutuskan agar jenazah A Rozak dilakukan autopsi.
"Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian almarhum," jelas penasihat Hukum keluarga almarhum, Guruh Putra.
Keluarga menilai banyak kejanggalan yang yang terjadi, diduga tidak ada dalam tanda-tanda korban meninggal karena akhiri hidup.
Menurutnya, saat ditemukan jenazah A Rozak tidak menjulurkan lidah, kondisi celana dalam kering tidak ada cairan yang keluar dan kondisi mata normal.
Kecurigaan keluarga bertambah saat ditemukan kaki korban masih menyentuh lantai.
Baca juga: Pria asal Dlingo Kabupaten Bantul Ditemukan Tewas, DIduga Akhiri Hidup karena Depresi
Pihak keluarga juga telah membuat laporan polisi di Polsek Bengkunat pada Jumat (14/7/2023) yang lalu.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor : TBL/10/VII/2023/ SEK KUNAT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
"Aparat kepolisian dari Polsek Bengkunat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi yang menyaksikan saat jenazah almarhum ditemukan," kata dia.
Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPPHP) yang disampaikan ke pihak keluarga.
Pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan pengambilalihan penanganan perkara sekaligus permohonan untuk dilakukan autopsi ke Polres Pesisir Barat.
"Alhamdulillah respons dari Kapolres Pesisir Barat cukup baik dan cepat tanggap," bebernya.
Sebab, kata dia, pada Jumat (21/7/2023) tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat telah melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk waktu pelaksanaan autopsi kapan akan dilakukan pihak keluarga sedang menunggu jadwal dari Polres Pesisir Barat.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi
"Pihak keluarga memutuskan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah A Razak karena menduga ada kejanggalan terhadap penyebab kematian almarhum," ungkapnya.
"Pihak keluarga ingin memastikan apakah benar penyebab kematian almarhum murni karena akhiri hidup atau ada penyebab lainnya, mudah-mudahan ada titik terang," ujarnya.
Polisi Selidiki Penyebab Kematian A Razak
Menanggapi hal ini Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra memastikan pihaknya menyelidiki penyebab kematian bacaleg A Razak yang diduga tewas tak wajar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung , Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra.
"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," ungkap kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung, Iptu Riki Nopariansyah, Senin (24/7/2023).
Ia juga membenarkan jika pihak keluarga almarhum telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Menanggapi permintaan keluarga korban tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan untuk dilakukan Ekshumasi kepada Rumah Sakit Bayangkara Provinsi Lampung.
"Sabtu kemarin surat permintaan ekshumasi sudah kita kirimkan ke Rumah Sakit Bayangkara," bebernya.
Ekshumasi merupakan proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam untuk dilakukan pemeriksaan kembali jenazah secara ilmu kedokteran forensik.
"Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.
Untuk jadwal kapan akan dilakukan ekshumasi, pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Rumah Sakit Bayangkara.
Menurutnya, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada hari kejadian perkara dikarenakan ada penolakan dari pihak keluarga istri korban.
Mereka beralasan tidak kuat dan tidak tega melihat jenazah korban di autopsi.
"Kita tidak melakukan autopsi pada hari kejadian karena ada surat penolakan dari pihak keluarga istri," ucapnya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, kakak kandung korban mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Mereka ingin mengetahui penyebab pasti kematian A Razak karena menilai ada kejanggalan saat ditemukan.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter Puskesmas Bengkunat yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
"Untuk perkembangan lainya nanti kita tunggu hasil dari ahli setelah dilakukan ekshumasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kematian Bacaleg A Razak Dinilai Tidak Wajar, Keluarga Minta Jenazah Diutopsi