Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Para orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pakemitan Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar aksi protes di depan Kantor Desa Pakemitan.
Mereka meminta pemerintah desa setempat untuk membantu mengusut keberadaan uang tabungan berjumlah Rp 800 juta milik para siswa.
Pasalnya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 3 Pakemitan, Ijang Suhandi tidak mengembalikan uang tabungan anak mereka.
Menanggapi hal ini, Ijang pun menyampaikan permintaan maafnya kepada para orang tua siswa.
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Mantan Kepsek Diduga Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Tabungan Siswa
Menurutnya, tertundanya pengembalian uang tabungan tersebut karena adanya 'musibah', namun ia tidak menjelaskan alasannya.
"Terlebih dahulu saya mohon maaf pada orang tua siswa, wabil khusus di (SDN) Pakemitan 1 juga di Pakemitan 3, mungkin kemarin-kemarin belum bisa dikembalikan itu karena ada hal-hal yang intinya musibah," kata Ijang, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/7/2023).
Ia pun mengaku siap bertanggung jawab dan kini tengah mengupayakan untuk dapat mengembalikan uang tersebut kepada para siswa.
Oleh karena itu, dirinya meminta para orang tua siswa untuk sabar.
"Dan kami harap kepada para orang tua juga mohon bersabar, saya ini juga sedang berupaya, berusaha dan bertanggung jawab untuk mengembalikan hak bapak ibu semua, terutama tabungan yang ada di saya," jelas Ijang.
Baca juga: Soal Tabungan Siswa SD di Pangandaran, Polres Buka Posko Pengaduan hingga Periksa Puluhan Saksi
Uang Diduga Dibawa Kabur Capai Rp 800 Juta
Diketahui mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan Tasikmalaya, Jawa Barat, IS diduga membawa kabur tabungan para siswa yang selama ini disetorkan tiap minggunya.
Total nilai uang tabungan siswa yang dibawa kabur itu bahkan mencapai Rp 800 juta.
Uang tabungan ini seharusnya dibagikan kembali kepada masing-masing siswa saat kenaikan kelas.
Namun ketika tiba pada waktu pembagian, uang tabungan itu ternyata tidak juga dikembalikan.
Padahal pihak sekolah telah beberapa kali meminta mantan Plt Kepala Sekolah itu untuk mencairkan tabungan para siswa.
Guru SDN 3 Pakemitan Tasikmalaya, Ahmadi mengatakan alur tabungan tersebut disetorkan hingga sampai ke tangan mantan Plt Kepala Sekolah.
"Dari murid menabung ke guru, terus dari guru itu disetorkan ke bendahara, terus dari bendahara itu disetorkan ke Kepala Sekolah," jelas Ahmadi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan sebelum tabungan dibagikan, memang biasanya ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Namun hingga waktu yang ditentukan, uang tabungan itu pun tidak diterima para orang tua siswa.
Hal ini yang kemudan menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan uang tersebut.
"Sebelumnya kan ada pemberitahuan dulu untuk pembagian tabungan itu, tanggal sekian sekian, pada waktu mau dibagikan tabungan itu, ternyata uangnya belum ada, ya mereka jadi bertanya," kata Ahmadi.
Kronologis Kejadian
IS, mantan Plt kepala sekolah berinisial IS di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat diduga telah membawa kabur uang tabungan murid sebesar Rp 750 juta.
Jumlah tersebut merupakan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 1 sekira Rp 350 juta dan uang tabungan milik siswa SDN Pakemitan 3 sekira Rp 400 juta.
Orang tua murid, Iis, mengungkap, bahwa uang tabungan yang selama satu tahun mereka titipkan ke wali kelas itu tiba-tiba tidak bisa diambil.
Pasalnya, berdasarkan waktu yang telah ditentukan, yakni pada Juni lalu, seharusnya uang tabungan tersebut sudah bisa diambil.
Akan tetapi, hingga momentum kenaikan kelas, uang tabungan para siswa itu masih belum juga diserahkan.
Belakangan diketahui, bahwa uang tabungan para siswa tersebut diduga dibawa kabur oleh sang mantan Kepsek.
Oleh sebab itu, para orang tua siswa segera bermusyawarah dengan mantan Kepsek tersebut dan disaksikan anggota kepolisian serta komite sekolah.
Hasilnya, disepakati bahwa uang tabungan para siswa tersebut akan dikembalikan pada Kamis (20/7/2023).
"Tapi tanggal 20 itu juga tetap tidak ada. Bahkan, nomor Kepala Sekolahnya dinonaktifkan sendiri," ungkap Iis, Senin (24/7/2023).
"Jadi, mantan Kepsek ini megang dua sekolah, di sekolah yang satu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan yang satunya lagi definitif (red: Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang)," lanjut Iis.
Terpisah, koordinator orang tua siswa, Dodi, mengungkap bahwa pihaknya sudah berupaya menghubungi mantan Kepsek tersebut guna melakukan mediasi.
Akan tetapi, yang bersangkutan diketahui sulit dihubungi.
"Jadi, mungkin para orang tua siswa sudah habis masa kesabarannya dan mungkin akan menempuh jalur hukum," lengkap Dodi.
Diketahui, pertemuan antara pihak orang tua siswa dengan pihak sekolah, Komite, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciawi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sempat digelar pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Hasilnya, para orang tua siswa tersebut memberi waktu sampai Minggu (30/7/2023) mendatang dan akan menempuh jalur hukum jika keinginam mereka tidak terkabul.
Pihak sekolah juga akan terus berkoordinasi dengan para orang tua siswa untuk memantau perkembangan kasus mantan Kepsek yang diduga membawa kabur uang tabungan ini.
Semua pihak diharapkan untuk menjaga kondusifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Pakemitan 1 dan 3 supaya tidak mengganggu pembelajaran para siswa.