"Jadi setelah puas memukuli korban kemudian pelaku meninggalkan tempat kerja korban tersebut," imbuhnya.
Rustam mengatakan, korban menderita luka memar lengan kiri atas dekat siku, dan luka memar di leher kanan depan.
"Korban juga mengalami luka memar di wajah bagian dahi kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,"
"Klien kami sudah dipanggil Polisi dan rencananya besok juga terlapor ini dipanggil lagi,"
"Sudah tiga minggu kejadian tersebut dan semua saksi dari pihak pelapor dan keterangan pelapor juga sudah ada. Besok terlapor akan dipanggil," terangnya.
Baca juga: Pemuda di Sukabumi Terancam 1 Tahun Penjara karena Todongkan Korek Api Berbentuk Pistol ke Warga
Saat ditanya secara detail, Rustam mengatakan, bahwa hal tersebut terjadi kejadian itu karena ada kesalahpahaman.
Saat ditanya apakah ada perselisihan asmara atau tidak, Rustam tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya belum bisa mengungkapkan hal tersebut, tetapi memang ada cek-cok sebelumnya," kata Rustam.
Penjelasan polisi
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengaku, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
"Kami telah menerima laporan telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.
Kejadian berawal pelaku YV menghubungi korban NV dan menyuruh untuk menemui pelaku di dalam mobil miliknya.
Baca juga: Ditodong Pistol oleh OTK, Bambang Rukminto Duga Ada yang Tak Senang dengan Pernyataannya
"Jadi setelah bertemu di dalam mobil selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku,"
"Pelaku ini mengeluarkan senjata yang diduga senjata api dari pinggangnya. Selanjutnya senjata tersebut dipukulkan kearah dahi pelapor," terangnya.
Selanjutnya korban keluar dari mobil dan pelaku masuk ke dalam salon lalu mencekik leher korban.