"Itu yang utama tuntutan kami. Kalau tidak sanggup gudang ini kami bakar.
Itu hasil musyawarah kami bersama keluarga dan warga di Desa Wawonduru tadi malam setelah pemakaman korban," tegasnya.
Sementara itu, pihak PT REP hingga saat ini masih dalam upaya konfirmasi TribunLombok.com.
Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Pada berita sebelumnya, kecelakaan maut truk dan sepeda motor terjadi di jalan lintas Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 14.40 WITA.
Akibatnya, tiga orang yang merupakan pasangan suami istri, Andi Suwandi dan Rachmawati, serta seorang anaknya Muhammad Gibran yang baru berusia 2 tahun 6 bulan, tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan satu anggota keluarga tersebut.
"Iya, benar, satu keluarga yang menjadi korban dalam kecelakaan itu dari Desa Wawonduru, Kecamatan Woja," kata Rusnadin saat dikonfirmasi, Senin.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Buntut Tabrak Lari Tewaskan 1 Keluarga di Dompu: Warga Kepung Gudang Perusahaan Hingga Blokade Jalan