TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang ayah berinisial SR (61) dan anaknya TR (34), karena membunuh anggota keluarganya sendiri.
Korban adalah S (31) yang merupakan anak dari SR dan adik dari TR.
Pembunuhan S tersebut terjadi di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (23/7/2023).
Sebelum tertangkap, kedua pelaku melaporkan kematian S karena bunuh diri.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata SR dan TR lah yang membunuh korban.
Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku korban memiliki kelainan psikologis.
Baca juga: Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Anggota Keluarga di Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto.
"Informasi yang kami gali bahwa korban ini ada kelainan jiwa dengan depresi yang berbeda-beda," ucapnya saat menjelaskan pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).
Kejadian pembunuhan tersebut bermula ketika korban marah-marah sambil membawa pisau.
"TR selaku kakak korban menenangkan korban, tapi korban tidak bisa tenang, dan menyerang kakak laki-lakinya,"
"Motifnya korban marah-marah itu sedang kami dalami," kata Kombes Pol Ino.
Kakak korban pun tak mampu membuat tenang adiknya.
Bahkan, TR sempat diserang oleh korban hingga ke luar rumah.
"Melihat kedua anak laki-lakinya ini ribut dan ayah korban ini berusaha melerai. Tetapi sebelum melerai, ayahnya atau pelaku mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," bebernya.