TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MA (13) tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan sekolah, Sabtu (22/7/2023) siang.
Ia dikabarkan meninggal saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi membantah korban meninggal saat MPLS.
Menurutnya saat kejadian, kegiatan MPLS sudah berakhir dan korban meninggal saat mengikuti kegiatan hiking atau lintas alam.
Kepala Disdik Sukabumi, Jujun Juaeni menyatakan kegiatan MPLS hanya berlangsung hingga Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Soal Siswa Meninggal saat MPLS di Sukabumi: Kepsek Minta Maaf hingga Keterangan Dokter Forensik
Sedangkan kegitan lintas alam yang diikuti korban merupakan kegiatan yang tidak berizin.
"Sebenarnya iya betul (tak ada izin), tetapi sekolah itu melakukan kegiatan rutin mereka, karena kan tidak semua kegiatan mungkin dianggap harus meminta izin."
"Tetapi mereka karena sudah melaksanakan hal itu bertahun-tahun, sehingga mereka melakukan dan terjadi peristiwa seperti ini," ungkapnya, Senin (24/7/2023) malam, dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak Disdik Sukabumi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.
Hasil penyelidikan akan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah.
"Itu betul, tetapi kami akan melakukan komunikasi dengan temen-temen yang ada di sekolah, sekali lagi berkaitan dengan materi pemeriksaan sebab sampai saat ini belum bisa mengomentari," tuturnya.
Kepala Sekolah Berpotensi jadi Tersangka
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya seorang siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi berinisial MA.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai dari pihak sekolah hingga keluarga korban.