TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus meninggalnya siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Diketahui, korban berinisial MA (13) tersebut ditemukan meninggal dunia di Sungai Cileuleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore.
Korban yang sudah dikebumikan, makamnya kini pun dibongkar atau ekshumasi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Iya diautopsi (ekhumasi jenazah MA), karena memang diserahkan sepenuhnya kepada Kapolres sesuai prosedur yang berlaku," ujar ayah MA Iman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (26/7/2023).
Pihak keluarga menuntut keadilan terhadap kematian anaknya.
Baca juga: Berita Populer Regional: Siswa di Sukabumi Tewas saat MPLS - Driver Taksi Online di Semarang Dibunuh
"Kami intinya meminta keadilan untuk anak saya. Nyawa ga bisa dibeli," tegas Iman.
Proses autopsi juga dilakukan langsung oleh Polres Sukabumi.
"Jadi penanganan ini (kematian MA saat MPLS), sekarang diambil alih oleh unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi," ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Selain itu, Maruly mengatakan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus meninggalnya MA ini.
"Tim juga sudah kita bentuk untuk melakukan penyelidikan dugaan apakah ada tindak pidana bak itu kelalaian maupun kesengajaan," tutur Maruly Pardede.
Sampel Paru-Paru Diperiksa
Proses autopsi juga melibatkan Dokter Forensik RSUD Sekarwangi, Sukabumi, Arif Wahyono.
TribunJabar.id mewartakan, ia mengambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium.
"Sampel yang saya bawa adalah paru-paru untuk diperiksa di laboratorium," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMP di Sukabumi Tewas saat MPLS, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dan Penyebab Kematian Korban
Disinggung soal adanya tindak kekerasan atau tidak, Arif menjawabnya singkat.
"Saya belum bisa sampaikan, itu penyidik yang menyampaikan. Nanti tanya ke penyidiknya," tuturnya.
Kepala Sekolah Minta Maaf
Wawan Kuswandi, anggota keluarga korban mengatakan, pihak sekolah tempat korban bersekolah sudah mendatangi keluarga.
Pihak sekolah datang untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus permintaan maaf.
"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (25/07/2023).
Ia juga mengungkapkan, kepala sekolahnya langsung yang datang menemui keluarga.
"Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf," ucap Wawan.
Meski telah datang dan meminta maaf, pihak keluarga menyebut proses hukum tetap berjalan.
"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," tegas Wawan.
Kronologi Singkat Meninggalnya MA
Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Ariek Derliboy Hidayat mengatakan, korban meninggal ketika melaksanakan kegiatan MPLS yang diselenggarakan pihak sekolah.
"Anak sekolah tersebut sedang melaksanakan salah satu kegiatan MPLS," ujarnya, Minggu (23/07/2023).
Ariek mengatakan, korban mulanya melakukan kegiatan sejak pukul 08.00 WIB.
Lalu korban tenggelam pada pukul 12.00 WIB.
"Korban berinisial MA dengan usia kurang lebih 13 tahun dan ternyata beliau ini adalah seorang siswa kelas tujuh atau kelas satu SMP di salah satu SMP di Kecamatan Ciambar," tuturnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Pihak kepolisian juga saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya siwa SMP tersebut.
"Kami juga masih melakukan pendalaman informasi apakah memang dari pihak sekolah itu sendiri yang mengharuskan adanya kegiatan berenang di sungai atau memang inisiatif para siswa yang mengikuti kegiatan MPLS," jelas Ariek.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)