Adapun enam orang itu di antaranya, LC, RH, AO, BP, MB, dan MB. Polisi turut mengamankan satu paket kecil sabu, alat isap, dan pirek.
Eko menjelaskan, saat mereka dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pengembangan, tiba-tiba warga menggeruduk basecamp yang tidak disentuh polisi.
Hal ini disinyalir karena ada istri dari salah satu enam tersangka yang diamankan sebelumnya yang tidak terima suaminya ditangkap.
"Mereka enam orang ini dibawa ke Polresta Jambi, untuk dilakukan pengembangan."
"Saat tim mau mendatangi TKP kedua, saat di tengah jalan mendapat informasi emak-emak di RT 5 Rawasari ini sudah mendatangi salah rumah yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," jelasnya.
Dia menambahkan, setelah mendapat informasi itu, tim dari Satresnarkoba Polresta Jambi datang ke lokasi basecamp yang digerebek emak-emak.
"Pada ibu-ibu mendatangi TKP, ada anggota kita yang kebetulan rumahnya dekat sana," ujarnya.
Baca juga: Emak-emak Gerebek Markas Narkoba di Jambi: Sudah 1 Tahun Beroperasi, Kesal Polisi Tak Ambil Tindakan
Dari lokasi basecamp yang digerebek emak-emak ada satu orang yang diamankan berinisial A, beserta alat isap sabu dan uang tunai 25 juta rupiah.
"Di lokasi emak-emak ini, barang bukti sabunya tidak ada."
"Satu orang yang diamankan ini tetangga yang lokasinya bersebelahan dengan basecamp," terangnya.
Terkait uang tunai itu, polisi masih menyelidiki uang tersebut.
Sementara, polisi akan menyelidiki lebih lanjut pemasok narkoba di kawasan tersebut.
"Tentu ini akan kita kembangkan dan selidiki lebih lanjut," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jambi/Rifani Halim/Deddy Rachmawan)