News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Bangkalan Raib Setelah Jadi Tersangka 'Carok', Dugaan Keterlibatannya Makin Kuat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengawal korban tewas akibat carok di ruang IGD RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (4/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Seorang wakil rakyat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur raib setelah dijadikan tersangka sebuah peristiwa carok pada 4 Juni 2023.

FR (40) menghilang seperti ditelan bumi sejak ia statusnya menjadi tersangka oleh Polres Bangkalan pada tanggal 16 Juni 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan ini disebut-sebut terlibat pada peristiwa berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan yang menewaskan dua orang dan lima luka-luka.

Baca juga: Satu Orang Tewas Jadi Korban Carok di Bangkalan, Perwira TNI/Polri Sampai Datang Meredam Gejolak

Dengan raibnya FR, maka dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut semakin kuat.

FR juga tidak pernah lagi terlihat beraktivitas di kantornya. Hal itu dibenarkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, Rabu (26/7/2023).

“Kami juga masih menunggu proses hukum dari kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena (FR) yang bersangkutan mulai terjadinya kasus (carok) itu sudah tidak pernah masuk lagi,” ungkap Fadhur di hadapan awak jurnalis.

Kendati demikian, lanjutnya, BK DPRD Bangkalan tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada FR.

Meski dalam tata tertib menyebutkan, sanksi bisa diterima seorang anggota legislatif ketika secara berturut-turut hingga 6 kali tidak mengikuti rapat.

“Baik itu rapat di komisi ataupun paripurna, kalau dilihat dari absensi pada setiap gelaran paripurna tentunya sudah melebih enam kali.

Tetapi kami tidak bisa serta merta langsung memberikan sanksi, karena yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor, ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, Polres Bangkalan dalam siaran persnya menetapkan delapan orang tersangka. Delapan tersangka itu terbagi menjadi dua, pertama dari pihak Desa Baipajung sebanyak empat tersangka.

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Jadi Korban Carok, Berikut Kasus-kasus Serupa Sepanjang Tahun Lalu

Mereka adalah AD (55), SM (42), SKD (45), dan SMS (48). Inisial terakhir, SMS saat ini masih dalam pencarian.

Sebanyak dua tersangka sudah ditahan, sementara satu tersangka lainnya masih sakit sehingga belum bisa ditangkap.

Sementara empat tersangka lain dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMT (25), dan FR (40). Hingga saat ini, FR masih menjadi buruan Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya

“Kami sampaikan bahwa surat dari Polres Bangkalan terkait penetapan tersangka yang bersangkutan sampai hari ini tidak ada, belum kami terima. Kalau memang pihak kepolisian sudah mengirimkan surat secara resmi kepada parpol, barangkali statusnya sudah jelas bahwa yang bersangkutan sudah tersangka ,” pungkas Fadhur.

Duel berdarah

Dalam peristiwa berdarah tersebut, duel berdarah melibatkan belasan orang dari dua desa. HS menyusul korban meninggal sebelumnya berinisial AM, warga Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah pada hari kejadian, Minggu (4/6/2023).

“Untuk korban (kedua) yang meninggal ini mengalami luka tergolong parah pada pipi dan anggota bagian badan seperti dada, dan tangan juga terluka,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya

Sementara warga menyebut peristiwa berdarah dipicu senggolan sepeda motor yang kemudian terjadi pertikaian hingga melibatkan warga di dua desa.

Kematian korban kedua itu membuat penyelidikan motif carok itu semakin rumit. Karena polisi sudah berencana mencari keterangan dari HS begitu pulih dari perawatan di RSUD.

Polisi mengawal korban tewas akibat carok di ruang IGD RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (4/6/2023). (Ahmad Faisol/Surya)

Ada Senjata Api

Tugas polisi juga makin menumpak karena masih ada teka-teki dugaan penggunaan senjata api (senpi) saat kejadian di Desa Tanah Merah Laok itu.

Fakta baru itu membuat awak media makin penasaran, karena tentu carok tidak memakai senpi melainkan senjata tajam (sajam).

“BB (barang bukti) sajam ada, satu korban diduga luka tembak masih dalam perawatan. Informasi tentang senpi masih kami dalami. Total korban ada tujuh orang,” ungkap Bangkit.

Seperti diketahui, kasus carok bermotif senggolan sepeda motor itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka. Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini