TRIBUNNEWS.COM - Dituding berselingkuh dengan oknum polisi, anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara Napitupulu laporkan balik mantan suaminya.
Mantan suami Jenti, Sakkeus Harahap telah melaporkan dugaan perselingkuhan ke Propam Polda Sumut.
Dalam laporan tersebut, Jenti diduga berselingkuh dengan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.
Jenti membantah semua tudingan Sakkeus dan menegaskan tidak memiliki hubungan spesial dengan Kompol Alsem Sinaga.
Perceraian dengan Sakkeus bukan disebabkan perselingkuhan, namun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Jenti selama berstatus istri Sakkeus.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023
"Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga."
"Bukan karena berita yang dia sebarkan. Bahkan saya mengalami KDRT di hadapan masyarakat saya, di hadapan orang tua saya dan di hadapan anak-anak saya," ungkapnya, Rabu (26/7/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Politisi partai PDIP itu bercerai dengan Sakkeus sejak 10 Mei 2023 lalu.
Selama berumah tangga, Jenti mengaku pernah dipukul, dicekik hingga dibenturkan ke dinding.
KDRT yang dialami Jenti disebabkan Sakkeus yang menudingnya kerap berselingkuh.
Bahkan rekan kerja sesama anggota DPRD Padang Lawas dituding menjadi selingkuhannya.
"Bukan hanya dengan Kabag Ops saya dituduh selingkuh, tetapi dengan semua rekan saya DPRD juga karna kebetulan saya anggota DPRD perempuan satu-satunya nya sehingga rekan saya laki-laki semua."
"Bahkan saya pernah di tuduh selingkuh dengan pendeta saya," tegasnya.
Baca juga: Polisikan Warga yang Menyebarkan Kabar Dirinya Selingkuh, Begini Penjelasan Kades Labuhan Jaya Aceh
Kini dugaan kasus KDRT telah dilaporkan ke Polres Padang Lawas dan Sakkeus sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya," tuturnya.
Tidak diterima dituding selingkuh, Jenti akan melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut karena telah menyebarkan berita bohong.
Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga juga membantah telah berselingkuh dengan Jenti.
Kompol Alsem Sinaga melaporkan balik Sakkeus ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD di Sumut Ini Geram Dituduh Mantan Suami Selingkuh dengan Perwira Polisi: Singgung KDRT
Tudingan perselingkuhan yang diucapkan Sakkeus dianggap tidak benar.
Menurutnya Sakkeus mengarang cerita perselingkuhan karena tidak segera melaporkan ketika mengetahui dugaan perselingkuhan.
Ia menegaskan hubungannya dengan Jenti hanya sebatas rekan kerja dan tidak ada hubungan spesial.
"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh." tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)