News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Meylisa Buat Laporan ke Polres Kediri, Suami Selingkuh dengan Laki-laki dan Lakukan KDRT

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Meylisa Zaara akui menjadi korban KDRT seusai memergoki sang suami selingkuh dengan laki-laki. Kini Meylisa melaporkan suaminya ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram asal Tulungagung, Jawa Timur bernama Meylisa Zaara (31) melaporkan suaminya yang berinisial RK ke Polres Kediri Kota atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan kasus KDRT dialami Meylisa setelah mengetahui suaminya diduga berselingkuh dengan laki-laki.

Kuasa hukum Meylisa, Fitria Erna mengatakan laporan kasus KDRT sudah masuk ke Polres Kediri Kota dan sedang diproses.

Kasus KDRT tersebut terjadi di wilayah Kediri sehingga Meylisa membuat laporan ke Polres Kediri Kota.

Baca juga: Sosok Selebgram Meylisa Zaara, Akui Alami KDRT usai Pergoki Suami Selingkuh dengan Seorang Pria

"Di dalam mobil Pajero putih yang sedang berhenti di perempatan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada 15 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB," paparnya, Kamis (13/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah barang bukti kasus KDRT sudah diserahkan ke kepolisian mulai dari chat mesra RK dengan laki-laki hingga bukti visum.

Menurutnya kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Meylisa juga sudah dipanggil penyidik untuk proses pemeriksaan dan melengkapi BAP (Berita Acara Penyidikan).

“Karena perkaranya sudah jadi penyidikan, ada keterangan tambahan yang diperlukan dari Meylisa."

"Kami diinformasikan, sebentar lagi ada tersangka,” tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Detik-detik Selebgram Michael Rendy Diserang Perampok Bawa Sajam: Listrik Rumah Padam, Istri Teriak

Selain melaporkan RK, Meylisa juga menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.

Fitria Erna meminta Polres Kediri Kota melakukan penahanan terhadap RK setelah proses sidang cerai selesai.

“Kami menuntut supaya tersangka nantinya ditahan di Polres Kediri Kota, bukan tahanan kota,” tandasnya.

Proses sidang cerai di PA Tulungagung sudah berlangsung dua kali dan RK selalu tidak hadir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini