"Ada aduan mereka saat ini di Polres Karanganyar adalah berkaitan dengan penipuan, pengrusakan, dan UU ITE," ujar Guruh.
Dengan aduan tersebut, maka pihaknya bisa melakukan sinkronisasi keterangan saksi-saksi dengan keterangan pihak EO untuk membuka siapa yang paling dirugikan atas insiden tersebut.
"Kalau mereka sudah menyampaikan hal itu, saya rasa kita tinggal sinkronisasi dengan BAP mereka di kepolisian, karena tahapan-tahapan ini sedang dalam proses," katanya.
Pengakuan EO
Permintaan maaf dilontarkan pihak event organizer (EO) konser musik Don't Stop Fest (DSF).
Itu tidak lepas karena konser yang diselenggarakan di De Tjolomadoe pada 22 Juli 2023 lalu berakhir dengan kericuhan
"Kami mewakili EO dalam hal ini penyelenggara event DSF secara tulus secara ikhlas dan perasaan yang mendalam, mohon maaf atas segala kejadian yang semestinya tidak perlu terjadi, namun menimbulkan dampak kerusuhan, kericuhan dan mengakibatkan ketidakkondusfian khususnya di wilayah karanganyar, wilayah hukum polres karanganyar," kata penasehat hukum EO DSF, Guruh Teguh Jendradi kepada TribunSolo.com, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Konser Musik di De Tjolomadoe Ricuh: Pedagang Rugi Jutaan Rupiah, 3 Orang Panitia Diamankan
"Hal itu kita sampaikan, memang kita prihatin, sehingga muncul hal-hal yang sebenarnya tidak harus terjadi. dan dari pihak EO menyampaikan itu sebagai permohonan maaf yang mendalam, yang secara tulus," tambahnya.
EO Konser DSF, untuk diketahui, terdiri dari 3 orang.
Mereka termasuk EO perseorangan.
Mereka berasal dari Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali.
Ketiganya selama ini hanya menggelar event-event berskala kecil bersifat lokal.
"EO ini masih bersifat personal, artinya kreatif anak-anak muda untuk melakukan usaha dibidang event organizer," kata Guruh.
"Memang sebelumnya sesuai data yang saya lihat, mereka sudah melakukan event-event tapi masih dalam skala yang bersifat lokalan, sehingga ini event besar, skalanya nasional yang digelar pertama," tambahnya.