“Terkait kasus hilangnya mahasiswa FH UMY, kampus telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban, selama proses hukum berjalan,” terangnya.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Yogyakarta telah memasuki tahap pemberkasan.
Penyidik telah melengkapi barang bukti dalam kasus ini yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jasad korban hingga saat ini belum dipulangkan ke pihak keluarga.
Baca juga: Rektor UMY Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Sosok Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman
Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT
Sementara itu, Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Achmad Nurmandi membantah korban merupakan anggota kelompok LGBT.
Diketahui, korban merupakan mahasiswa UMY yang berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Prof Dr Achmad korban sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT yang memaksanya bersinggungan dengan kedua tersangka.
"Jadi memang sedang meneliti orang harus mencari informasi, mungkin masuk to ke kelompok kayak gitu itu," paparnya, Kamis (27/6/2023).
Kelompok yang diteliti korban tidak hanya LGBT melainkan kelompok radikal yang ada di Yogyakarta.
Penelitian tersebut sudah berjalan selama 3 bulan.
Baca juga: Keluarga RTA Korban Mutilasi di Sleman Buka Suara: Sebut Pelaku Bukan Manusia, Minta Dihukum Mati
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT Ndak mungkin."
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," bebernya.
Ia menegaskan korban tidak memiliki penyimpangan seksual dan masuk kelompok LGBT.