Sebab, Makmur melakukan aksi tak terpuji itu di luar wilayah maupun tanggung jawab RSU Bahagia Makassar.
"Untuk kasus ini, sampai saat ini belum ada keputusan untuk memberikan bantuan hukum, karena perlu kami tegaskan bahwa tindakan itu terjadi di luar pada rumah sakit."
"Pertama yang bersangkutan melakukan ini di luar wilayah rumah sakit dan diluar jam kerja," tegas Fakhruddin.
Baca juga: Kepribadian Dokter Makmur Pelaku Pemukulan Balita di Makassar, Emosi Permainan Catur Diganggu
Selain itu, aksi tak terpuji yang dilakukan Makmur tersebut tidak mempunyai hubungan dengan RSU Bahagia Makassar.
"Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit, jadi tindakan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," lanjut Fakhruddin.
Sebagai informasi, Makmur merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan.
Satu di antara jabatan penting yang pernah diemban Makmur yakni kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.
Setelah pensiun, Makmur menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)