Atas penetapan Y sebagai tersangka, Yuliansyah (31) abang korban berharap Y dapat dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Harapan keluarga kalau bisa dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati sesuai perbuatannya," tegasnya.
Ia berharap, proses hukum atas kematian adiknya juga dapat berjalan secara transparan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Semarang Ditangkap, Korban Ditikam dan Dibuang ke Jalan
Kronologi Penemuan Jasad
Sebelumnya sesosok mayat wanita ditemukan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (31/5/2023) dalam kondisi tidak utuh lagi alias tinggal tulang belulang.
Kepala Desa Sebunga, Bernadus mengungkapkan mayat tersebut pertama kali ditemukan dua warga setempat yang hendak mencari kayu.
"Mayat dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang ditemukan oleh 2 orang yang hendak mencari kayu cerucuk pada hari Kamis 1 Juni 2023," kata Bernadus kepada Tribun Pontianak, Jumat (2/6/2023).
Dia mengatakan, kedua warga tersebut kemudian melaporkan penemuan mayat ke Polsek Sajingan Besar.
Menerima laporan warga Petugas Kepolisian Polsek Sajingan Besar beserta INAFIS Polres Sambas terjun ke lokasi penemuan.
"Dengan didampingi oleh Pak Rt 13 kedua warga tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sajingan Besar. Mendapat laporan dari warga, Anggota Polsek Sajingan beserta Tim Inafis Polres Sambas langsung turun ke TKP," katanya.
"Memang benar ditemukan mayat manusia dengan kondisi sudah tinggal tulang belulang," lanjut dia.
Mayat tersebut ditemukan di seputaran Bukit Tempayan di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni.
Dia menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
"Di wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas. Diduga sebagai korban pembunuhan. Kasus masih dalam penyelidikan oleh Polisi Sambas," jelasnya.
Sumber: (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sri Mulyani, Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI di Sambas Akan Dimakamkan di Dekat Makam Ibunya