Laporan Wartawan Tribun Jabar Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut telah resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut Jawa Barat.
Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kenakalan remaja.
Pelajar yang ketahuan berkeliaran di jalanan di atas pukul 23.00 WIB akan ditangkap.
Tidak hanya itu, polisi akan memanggil kepala sekolah dan orang tua jika ada yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tindakan tegas berupa pemberlakuan jam malam ini terpaksa mereka lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang melibatkan remaja dan geng motor.
Untuk memastikan jam malam berjalan, ujar Yongky, polisi akan terus berpatroli.
Baca juga: Tekan Kriminalitas Geng Motor dan Kenakalan Remaja di Garut, Jam Malam Diberlakukan
"Jangan ada lagi anak-anak kategori pelajar yang berkeliaran di atas jam malam, karena tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran," ujarnya.
Para pelajar yang ditangkap karena melanggar jam malam akan langsung diberi tindakan pembinaan.
"Pembinaan juga melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah. Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak bisa ikut melakukan pembinaan, bukan pihak-pihak tertentu saja," ujarnya.
Selain yang berkeliaran di jalan, pelajar yang kedapatan main game di warung internet lewat batas jam malam akan ikut diamankan.
"Pemilik warnetnya akan kami tegur. Kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ujarnya.
Kapolres memastikan, aturan tentang jam malam ini tak berlaku untuk kegiatan-keagamaan.
Begitu pula kegiatan belajarmengajar.
"Kegiatan belajar mengajar tidak termasuk dalam aturan jam malam yang diterapkan," ujarnya.
Kapolres akan menyempurnakan teknis peraturan tentang jam malam tersebut.
"Kami akan bekerjasama dengan Kodim, Pemkab, dan instansi lainnya.
Ini semua guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di Garut," ujarnya.
Ia memastikan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini bukan untuk membatasi kebebasan pelajar.
"Tapi lebih sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak menjadi korban kejahatan atau pelaku kejahatan. Kami ingin anak-anak di Garut tersandung hukum lantaran salah pergaulan," ujarnya.
Baca juga: Redam Amukan Massa, Pemerintah Prancis Terapkan Jam Malam hingga Kerahkan 40.000 Polisi
Jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut yang mulai diberlakukan oleh Polres Garut terus menuai respons positif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya berharap program tersebut juga melibatkan para ahli.
"Karena sentuhan terhadap anak berbeda dengan sentuhan kepada orang dewasa. Ini yang harus diperhatikan," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat dihubungi, Minggu (30/7).
Program jam malam bagi pelajar, menurutnya, perlu diimbangi dengan pola asuh yang baik terhadap anak dengan melibatkan banyak pihak.
"Semua harus menangani permasalahan ini, mulai dari pemerintah daerah, KPAI, orang tua, dan unsur lainnya. Jadi tidak hanya ditangani oleh polisi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jam Malam Pelajar di Garut Sudah Diberlakukan, Keluyuran di Jalan Maupun di Warnet Akan Ditangkap