Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan terhadap kakek Alex (73) ditangkap di Bekasi dan Bandung.
Kedua pelaku yang bernama Teten (34) dan Hilman (19) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut pada Kamis (9/4/2024).
Pelaku utama, Teten tampak dibawa menggunakan kursi roda lantaran kakinya ditembak petugas saat kabur.
Pembunuhan dilakukan di rumah korban menggunakan golok dan celurit.
Saat digiring polisi keduanya nampak santai dan bahkan tidak menundukkan kepala di hadapan awak media.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo,mengatakan kasus tersebut bermula ketika Hilman sedang berkunjung ke rumah Teten di Cilawu.
Teten saat itu mengajak Hilman pergi ke rumah korban dengan tujuan membunuh korban. Hilman kemudian setuju atas ajakan temannya itu.
"Keduanya kemudian mempersiapkan diri dengan membawa sebilah golok, sebilah celurit, satu buah senter, serta mengenakan masker dan topi," ungkapnya.
Mereka berangkat ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di tujuan, mereka parkir di dekat lapangan yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.
"Mereka kemudian memanjat pagar rumah korban dan mematikan listrik kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan pembunuhan," ungkapnya.
Pelaku saat itu menggunakan senter untuk menerangi ruangan kemudian mendapati korban tengah duduk di ranjang.
Baca juga: Pembunuh Kakek Alex di Garut Ditangkap Polisi, Kini Masih Diperiksa Intensif
Keduanya kemudian membuka masker dan melakukan kontak komunikasi dengan korban.
"Teten mendekati Alek sambil berkata, "Tah aing datang" (Nih, aku datang). Keduanya kemudian menyerang Alek dengan brutal,"