News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas: Hasil Autopsi hingga Kecaman Berbagai Pihak

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kabar terbaru soal anak ketua DPRD Kota Ambon, Maluku yang aniaya pelajar hingga tewas. Mulai hasil autopsi jenazah korban hingga aksi tersangka picu kecaman dari berbagai pihak.

"Masa cuma gegara lewati lorong tanpa menegur saja dianiaya sampai meninggal dunia. Anak Ketua DPRD sama sekali tak berperikemanusiaan," tegas Pj Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ambon, A. Fekri Hehanussa kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023).

Hehanussa pun meminta pihak kepolisian menindak tegas tersangka.

"Ini tindak pidana penganiayaan. Hal itu diatur di dalam Pasal 351 jo 354 KUHP. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.

AT (25), Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta yang aniaya pemuda hingga tewas (Istimewa)

Baca juga: Tampang Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Keluarga Sampaikan Belasungkawa

Ia pun mengimbau, jika terjadi masalah, lebih baik diselesaikan tanpa adanya kekerasan.

"Mari menjaga etika dan moral. Jika ada masalah, diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada benturan fisik," tandasnya.

Selain itu, Lembaga Advokasi Masyarakat Independen (Leamatai) juga mengecam tindakan AT.

"Sehingga kami mengecam tindakan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia itu," kata Direktur Leamatai, Handi Darusman Sella.

Ia juga berharap, penegak hukum bisa menangani persoalan ini dengan baik.

"Tidak ada orang yang harus kebal hukum pada begara ini, siapapun dia, prinsipnya harus ditindak tegas biar menjadi efek jera," cetusnya.

Kronologi Penganiayaan

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.

RSS sendiri merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Mengutip TribunAmbon.com, dalam perjalanan, korban hampir bersenggolan dengan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," bebernya.

Motif penganiayaan ini diduga karena korban menyenggol tersangka dan tak menegur AT saat masuk kompleks.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini