TRIBUNNEWS.COM - Anak ketua DPRD kota Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial RRS (15) tewas.
Tersangka yang berinisial AT (15) telah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon.
Kasus penganiayaan terjadi di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) malam.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka AT meninggalkan korban yang tak sadarkan diri.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Sosok RRS Remaja Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Korban Dikenal Kalem di Sekolah
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake, Kota Ambon.
Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.
"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).
Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.
Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.
Baca juga: Sosok Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Ibu Penganiaya Remaja hingga Tewas, Serahkan Kasus ke Polisi
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.