Insiden itu diduga dipicu korban tak menegur pelaku saat masuk kompleks.
Mengutip TribunAmbon.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIT.
Bermula saat korban dan temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya yang berada di Kawasan Talake.
Saat itu, korban hendak mengembalikan jaket.
Namun, ketika memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, korban hampir bersenggolan dengan pelaku.
Pelaku kemudian mengikuti RRS dan MFS.
"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Janete menyebut, korban diduga dipukul saat masih mengenakan helm.
Baca juga: Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Kini jadi Tersangka dan Ditahan
Mendapat pukulan tersebut, korban langsung pingsan di tempat.
Saat melakukan pemukulan, pelaku juga sempat mengatakan agar korban menegur saat masuk kompleks.
"Saat pemukulan, pelaku sempat mengoceh kepada korban. Bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang."
"Dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," terangnya.
Tak lama setelah itu, saudara korban keluar dan melihat RRS sudah tertunduk di atas stang motor.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," ujar Janete.