News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Tanggapan Ketua DPRD Ambon Setelah Putranya Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar, Polisi Tak Tebang Pilih

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AT, anak Ketua DPRD Ambon ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RSS. Ibu pelaku AT, Ely Toisutta yang juga Ketua DPRD Kota Ambon menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat penegak hukum.

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - AT, putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun, RSS.

AT kini sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon untuk menjalani proses hukum.

Ibu pelaku AT, Ely Toisutta yang juga Ketua DPRD Kota Ambon menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat penegak hukum.

Ely Toisutta juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Istri di Serpong Ditahan, Sempat Berupaya Kabur hingga Ditangkap di Bandung

"Saya kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman."

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," kata Ely dikutip dari video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

Ely menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.

Ely dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Aniaya Balita hingga Tersungkur, Dokter Makmur Disebut Sempat Ancam Ayah Korban

Sebelumnya, RSS, warga Ponegoro Ambon dianiaya oleh AT hingga meregang nyawa, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (31/7/2023).

Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya RSS yang menjadi korban penganiayaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023). (TribunAmbon.com/Jenderal Louis)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini