TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat.
Ibu dan anak tersebut ditemukan tertumpu di bagasi mobil Alphard di rumahnya yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Yosef Dicecar Polisi Terkait Nasi Goreng dan Asbak Sehari Sebelum Kematian Tuti Kasus Subang
Dua tahun berselang, polisi belum berhasil mengungkap kasus ini, hingga sekarang.
Menurut keterangan dari satu keluarga, yaitu kakak korban, Lilis, dan suaminya, Muhtar, pihak penyidik Polda Jabar membentuk tim baru mengungkap kasus pembunuhan sadis itu.
"Hari ini sejumlah saksi dari kalangan keluarga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar yang berlangsung di Mapolsek Jalancagak," ujar Lilis, Rabu (2/8/2023).
Lilis mengatakan, dia didatangi oleh penyidik dari Polda Jabar di rumahnya dan menanyakan beberapa hal terkait kasus pembunuhan adiknya. Lilis merupakan kakak Tuti.
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang pada 18 Agustus 2021.
"Pertanyaan penyidik sama seperti yang yang di-BAP, namun hanya garis besarnya," katanya.
Lilis mengatakan, penyidik Polda Jabar juga mendatangi pihak keluarga lainnya. Bahkan tetangga di sekitar TKP juga dimintai keterangan.
Lilis mengatakan, dia sebenarnya sudah lelah menanti kasus ini bisa terungkap.
"Saya dan keluarga hanya berharap, dengan tim baru ini polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan adik saya dan anak gadisnya tersebut," ucap Lilis sambil menangis saat ditemui di rumahnya.
Baca juga: Siapa Wanita Misterius yang Buang Bungkusan Hitam? Terekam CCTV saat Jasad Tuti & Amalia Ditemukan
Hingga menjelang dua tahun kasus itu berlalu, polisi telah memeriksa124 saksi. (*)
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masih Ingat Kasus Subang? Polisi Bergerak Lagi untuk Ungkap Misteri Hilang Nyawa Ibu dan Anak