Usai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.
"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampean tu," kata Kanit PPA kepada ayah korban.
"Maksudnya pak," tanya ayah korban.
"Pura-pura enggak paham sampean tu, kata-kata yang sampean ke media Tribun itu loh," katanya.
Kemudian ayah korban menjawab Kanit PPA bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.
"Mereka nanya, kita jawablah seperti yang kemarin, kita ngomong apa adanya aja pak," kata ayah korban.
"Sebenarnya gak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja juganya, cuma rejekinya hari ini. Okelah senin kita tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.
Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Tebo yang masih berusia 16 tahun, mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut.
Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR.
Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila
dan
Minta Dana ke Orangtua Korban Perkosaan, Tiga Personel Polres Tebo Diperiksa Propam Polda Jambi