TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, marak berita soal kasus peretasan ponsel.
Banyak modus yang dilakukan, di antaranya dengan mengirimkan file APK melalui WhatsApp dengan modus undangan daring.
Saat diunduh, tiba-tiba ponsel sudah tidak bisa dikontrol atau aplikasi WhatsApp tidak bisa digunakan.
Ternyata, tak hanya masyarakat umum saja yang terkena peretasan tersebut.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ada tiga orang pejabat yang telah terkena peretasan ini.
Terbaru adalah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.
Baca juga: Ayah dan Anak di Palembang Retas Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Kirim Undangan Berbentuk APK
Mengutip TribunJateng.com, ponsel milik Kapolda Jateng tersebut diretas menggunakan APK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimsus Polda Jateng, Kobes Dwi Subagyo.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.
Kini, dua pelaku pun telah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya merupakan ayah dan anak asal Tulang Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (30/7/2023).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo pun mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak , " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Nomor HP Wakil Wali Kota Tarakan Diretas dan Digunakan untuk Melakukan Penipuan
Wakil Wali Kota Tarakan Diretas