Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat pemerintah mengambil alih yayasan Al Zaytun usai pimpinannya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Awalnya, Ridwan menjelaskan bahwa dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dibahas tiga hal terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang, yakni soal individu, yayasan, dan pesantren.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hasil Rapat usai Panji Gumilang Ditahan, Singgung Keberlangsungan Ponpes Al Zaytun
Soal yayasan Al Zaytun, Ridwan Kamil mengatakan bahwa itu menyangkut keputusan hukum dan tengah dikaji.
"Karena legal formalnya tidak bisa serta-merta diambil alih, terus dilakukan keputusan yang tidak ada dasar hukumnya. Jadi yayasan itu sedang diteliti atau follow up kajian hukumnya seperti apa," kata Ridwan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Saat ditanya apakah yayasan tersebut akan diambil alih pemerintah, Ridwan pun membantah.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Akan Dibina, Ridwan Kamil Sebut Ada Kurikulum dan Tenaga Pengajar Baru
Dia menitikberatkan kepada poin di mana para tenaga pengajar dan santri dibina dan diberikan pendampingan oleh Kementerian Agama.
"Istilahnya bukan diambil alih tapi akan dibina didampingi untuk memastikan bahwa proses kurikulum pola pikir mindset semua adalah Pancasila NKRI seperti yang menjadi kewajiban kita semua," tandas dia.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Mahfud mengatakan, kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan terus berjalan, seiring dengan proses hukum terhadap Panji.
"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, dikutip Kamis (3/8/2023).
Mahfud juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun dari segi pendidikan.
"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” ujar Mahfud
Maka itulah, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Al Zaytun Disebut Ajarkan Aliran Sesat, Ridwan Kamil: Para Santri hingga Tenaga Pengajar Akan Dibina