"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi," tandasnya.
Dari informasi beredar dari pihak keluarga yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa pelaku Yeni Atika ini sudah 7 tahun mengalami sakit gangguan jiwa.
Pihak keluarga juga sudah mengajak pelaku berobat, tapi tak kunjung sembuh.
Pelaku sudah pisah ranjang dengan suami tapi belum bercerai.
Sang suami disebut masih memberikan nafkah kepada pelaku dan anak-anaknya.
Pelaku memiliki 3 orang anak, anaknya pertama kelas 2 SM, kedua kelas 5 SD, dan anaknya yang ketiga Paku Nia (7) yang menjadi korban pembunuhan duduk di kelas 1 SD.
Pihak keluarga juga telah memaklumi atas kondisi kejiwaan pelaku, karena ketika diajak bicara omongannya sudah ngawur.
Sampai saat ini pihak keluarga tidak ada yang bersedia dimintai keterangan. (Sripoku/Apriansyah Iskandar)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Ibu Bunuh Anak Kandung di PALI, Korban Masih Kelas 1 SD, Pelaku ODGJ