TRIBUNNEWS.COM - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga Dukuh Sanggrahan, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial S.
S ditangkap pada Jumat (28/7/2023) atas dugaan terorisme.
Setelah dilakukannya penangkapan, rumah S langsung digeledah tim Densus 88.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 3, RW 2 Dukuh Sanggrahan, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Ngadino.
Dilansir TribunSolo.com, Ngadino mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat malam.
Baca juga: Terduga Teroris di Boyolali Ogah Bergaul dengan Masyarakat, Ketua RT: Diajak Ronda Tidak Mau
"Penggeledahannya itu malamnya setelah Maghrib," kata Ngadino, Rabu (2/8/2023).
Berdasarkan pengamatannya, Ngadino mengaku ia melihat ada HP dan senjata tajam jenis samurai yang diamankan Densus 88 dari rumah S.
"Yang saya ketahui itu yang jelas ada HP, jaket, plus senjata tajam," ujarnya.
Tak hanya sekali, penggeledahan terhadap rumah S kembali dilakukan pada Rabu (2/8/2023).
Kabar penangkapan S dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 telah dikonfirmasi Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
"Ada informasi seperti itu (S ditangkap). Tadi (Rabu siang) penggeledehan di rumahnya," ucap Petrus, Rabu.
S Dikenal Tertutup
Ngadino membeberkan S selama ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Dia diketahui jarang bergaul walaupun sering di rumah.