Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Zaharman itu.
"Ini merupakan tindak kriminal murni, kami minta APH untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena kalau dibiarkan ini akan jadi cerminan buruk ke depan," kata Supriyanto, Rabu (2/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Dikatakan Supriyanto, ia berharap pelaku mendapat hukuman yang adil atas perbuatan yang telah dilakukan.
Ia berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja karena akan berdampak untuk masa depan.
"Kami ingin jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, seperti apa mutu pendidikan kita 10 - 15 tahun ke depan kalau kasus penganiayaan terhadap guru dibiarkan," ungkap Supriyanto.
Terkait dengan kondisi Zaharman yang kini dinyatakan buta, PGRI Bengkulu berniat mengumpulkan donasi untuk pengobatan korban penganiayaan tersebut.
"Sekarang kondisi saudara kita itu tidak bisa melihat, makanya kami se-Provinsi Bengkulu serentak akan melakukan donasi untuk biaya pengobatannya," ujar Supriyanto.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan tersebut bermula saat Zaharman selaku guru olahraga menegur muridnya, PDM (16) yang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Usai ditegur oleh Zaharman, PDM lantas berlari pulang ke rumahnya untuk mengadukan hal tersebut ke orang tuanya.
Ayah PDM, AJ yang emosi anaknya ditegur lantas mendatangi sekolah dan mengatakan kepada satpam bahwa putranya itu dipukul oleh Zaharman.
Satpam sekolah tersebut sempat berusaha menahan AJ yang ingin menemui Zahraman dalam keadaan emosi.
Namun, AJ justru mengeluarkan pisau dan ketapel.
Pelaku akhirnya memaksa masuk sekolah dan mengeluarkan ketapelnya lalu diarahkan ke korban hingga mengenai mata guru tersebut.
Melihat mata korban mengeluarkan darah, AJ lantas panik dan berlari ke luar dari sekolah.