TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ponsel Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi yang diretas.
Diketahui, pelaku peretasan telah diamankan.
Saat ini, dua pelaku peretasan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebut tak mengetahui bahwa nomor yang diretas tersebut merupakan nomor handphone milik Kapolda Jateng.
"Para tersangka tidak tahu nomor di handphone itu yang biasa digunakan Kapolda untuk terima aduan warga," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (3/8/2023).
Ia menyebut, korban tidak hanya Kapolda saja melainkan masyarakat lainnya sehingga saat ini Ditreskrimsus masih melakukan penelusuran terhadap korban lainnya.
Baca juga: Sosok Peretas Smartphone Irjen Pol Ahmad Luthfi Terungkap, 23 Polisi Dilibatkan Tangkap Pelaku
Korban lain tersebut yang nanti dijadikan bahan pelaporan untuk melanjutkan proses hukum.
"Nilai kerugian belum tahu masih pengembangan. Nanti segara dirilis biar masyarakat tahu," paparnya.
Handphone Kapolda yang diretas merupakan nomor yang biasa digunakan untuk menerima aduan ke masyarakat.
Kondisi handphone saat ini masih dimatikan dulu atau tidak difungsikan.
Namun, Kabid Humas menjamin pelayanan aduan masyarakat ke Kapolda tetap berjalan melalui kanal aduan lainnya.
"Tidak menganggu layanan ke masyarakat bisa ke nomor 110.
Sebelumnya ,dua tersangka peretas handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui klik file APK masih dalam pemeriksaan intensif polisi.
Para tersangka saat ini sudah diboyong dari Polda Sumsel ke Polda Jateng.
"Para tersangka sudah tiba di kota Semarang, di kantor Ditreskrimsus, mereka masih pemeriksaan dan pengembangan. Hasilnya nanti kita sampaikan," papar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu kepada Tribun di kantornya, Selasa (1/8/2023).
Dua tersangka berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap saat bersembunyi di Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI).
Terkait dua tersangka memiliki hubungan darah ayah dan anak, polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Itu masih pengembangan, sementara dua orang," bebernya.
Baca juga: Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK
Kombes Satake menambahkan, masyarakat dari kasus tersebut untuk berhati-hati.
Terutama modus file APK yang marak terjadi.
"Ketika masyarakat menjadi korban segera laporkan ke kami," ujarnya.
Sebelumnya, ia berbagi tips kepada masyarkat ketika menjumpai handphonenya diserang malicious software atau malware.
Software berbahaya ini berpotensi meretas dan mencuri data di handphone korban.
Bilamana seseorang sudah menjadi korban serangan malware, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
"Pertama, jangan terburu mematikan (turn off) perangkat yang terinfeksi," bebernya, Rabu (26/7/2023).
Langkah berikutnya, kata dia, segera putuskan koneksi internet pada perangkat dengan membuat perangkat menjadi mode pesawat.
Jangan sekali-kali menghubungkan perangkat dengan koneksi wifi.
"Sebab hal itu akan membuka celah kerentanan yang dapat diakses oleh pelaku," paparnya.
Selanjutnya, segera lepas SIM card yang terpasang pada perangkat yang terinfeksi.
Pindahkan SIM Card pada perangkat lain yang masih kosong atau baru.
"Tujuannya untuk tetap dapat menghubungi atau menggunakan panggilan GSM ke pihak bank, e-commerce, e-wallet, dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, hal itu untuk melakukan pemblokiran akun sementara.
Selain itu untuk menghubungi beberapa kolega terdekat guna membantu menyebarkan informasi (membuat status) bahwa saat ini terjadi gangguan pada perangkat milik korban.
Sekaligus meminta untuk sementara dikeluarkan dari grup guna menghindari penyebaran malware ke pihak lain.
Diperingatkan pula untuk tidak menanggapi permintaan yang diluar kebiasaan korban seperti pinjam uang, minta uang, minta pulsa dan lainnya.
"Segera ambil alih akun Whatsapp yang terhack dengan melakukan Login pada perangkat baru dengan Sim card terpasang," katanya.
Langkah pengamanan berikutnya, melakukan penggantian Password pada akun email, Medsos, e-commerce, perbankan dari perangkat baru.
Lakukan backup data-data penting ke komputer, antara lain, contact, foto, video, dan dokumen.
"Semua data dipindahkan baik yang berada di perangkat yang terinfeksi maupun di memory card," imbuhnya.
Apabila sudah dibackup, lakukan factory reset (reset ke pengaturan pabrik) terhadap perangkat yang terinfeksi.
Untuk memory card lakukan format ulang melalui komputer, sehingga perangkat dan memory card kembali bersih.
"Apabila masih akan tetap menggunakan perangkat yang terinfeksi sebelumnya, lakukan restore data," ujarnya.
Terpisah, Pakar IT Digital Forensik Semarang, Solichul Huda mengatakan, trik penipuan lewat undangan marak di WhatsApp.
Penipuan tersebut dikenal sebagai intruder atau trik penyusupan di antaranya lewat file berformat PDF.
Biasanya penyusup dapat menguasai handphone korban dalam hitungan menit.
"Mengambil foto dan video korban itu jarang. Hanya ambil yang dapat memberikan keuntungan secara cepat seperti m-banking maupun data identitas penting lainnya," katanya saat dihubungi Tribun.
Trik penyusupan tersebut biasanya dipadu dengan teknik social engineering yakni teknik manipulasi menggunakan situasi orang dalam kondisi tertentu seperti mengirim pesan saat malam hari.
"Sering terjadi menyasar korban dengan memanfaatkan jam-jam lelah," paparnya.
Masyarakat ketika mendapatkan undangan mencurigakan meskipun dari teman yang dikenal sebisa mungkin melakukan verifikasi lewat telpon hindari lewat chat WhatsApp.
"Pun yang harus menjawab pemilik handphone misal yang angkat orang lain ya jangan buka undangan tersebut," tuturnya.
Bilamana telanjur membuka undangan tersebut handphone segera dimatikan.
Kemudian, ketika handphone terdapat aplikasi m-banking segera pergi ke bank supaya nomor rekening diblokir dahulu.
"Password nanti sekalian biar diganti," ujarnya.
Langkah pencegahan lainnya, lanjut dia, pemilik handphone hendaknya melakukan pengaturan password ganda di setiap aplikasi sehingga nantinya ada peringatan atau konfirmasi ketika ada aplikasi baru hendak terpasang.
Begitupun di aplikasi pesan WhatsApp lakukan pengamanan verifikasi dua langkah.
"Memang jadi tidak nyaman tetapi demi keamanan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Pengakuan Dua Tersangka Peretas HP Kapolda Jateng : Tak Tahu HP Milik Kapolda