TRIBUNNEWS.COM - Video viral aksi sidak yang dilakukan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di pangkalan LPG berbuntut panjang.
Bos pemilik pangkalan LPG bernama Ahmad Nur Huda tak terima dengan sidak karena dinilai telah merugikan dirinya.
Nur kini mengadukan pria yang akrab disapa Cak Thoriq ke Polres Lumajang.
Sementara itu, Bupati Thoriq sudah memberikan klarifikasinya terkait video viral.
Dirinya menegaskan, aksi sidaknya tidak merugikan siapapun.
Berikut duduk perkara antara Bupati Lumajang dengan Bos LPG dirangkum Tribunnews.com, Jumat (4/8/2023):
Baca juga: Profil dan Harta Bupati Lumajang Cak Thoriq yang Diadukan ke Polisi Buntut Video Sidak Pangkalan LPG
Berawal video viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, aksi sidak Bupati Lumajang di pangkalan milik Nur terjadi pada 25 Juni 2023 lalu.
Video sidak diunggah Cak Thoriq di akun Facebook pribadinya.
Hingga hari ini, video sudah ditonton lebih dari 49 ribu kali dan dikomentari ratusan warganet.
Pada awal video, Cak Thoriq tampak penasaran dengan sebuah pangkalan LPG lantaran tidak memiliki papan nama.
"Ini pangkalannya siapa, pangkalan kok kayak gini, ngawur kamu," katanya dalam video.
Cak Thoriq kemudian memanjat tembok pangkalan untuk mengecek kondisinya.
Hasilnya ia menyimpulkan pangkalan LPG tersebut tidak sesuai aturan.
"Ternyata pangkalannya, kita lihat tidak ada papan namanya. Standarisasinya (tidak sesuai), saya tidak menemukan betul-betul sebagaimana sebuah pangkalan," kata Cak Thoriq.
Belakangan, video sidak inilah yang dipermasalahan oleh pemilik pangkalan LPG Ahmad Nur Huda.
Baca juga: Viral Konser di Halaman RSUD Bangil, Dihadiri Bupati Pasuruan, Band Kotak Ungkap Kronologinya
Nur merasa keberatan
Nur dalam kesempatannya mengaku tidak terima pangkalan miliknya disidak dengan cara seperti dalam video.
Ia menilai, apa yang dilakukan Cak Thoriq memberikan kesan negatif kepada usaha miliknya.
"Bahwa perbuatan dari saudara Thoriqul Haq yang telah berlaku seolah kami secara illegal melakukan penimbunan," kata Nur, dikutip dari TribunJatim.com.
Nur menegaskan, pangkalan LPG miliknya bukan tempat penimbunan.
LPG di pangkalannya lebih diprioritaskan untuk anggota koperasi Panca Bakti dan masyarakat sekitar.
Terkait papan nama, Nur menyebut pangkalannya masih baru.
"Soal plakat, masih menunggu plakat saja karena memang ini pangkalan baru," urai Nur.
Nur kini mendesak agar Cak Thoriq meminta maaf dan menghapus aksi sidaknya dihapus.
Jika tidak dilakukan, Nur siap menempuh jalur hukum.
Nur sendiri sudah membuat adukan di Polres Lumajang pada Rabu (2/8/2023).
"Kami mengajukan perihal adanya pelanggaran UU ITE, dengan maksud dan tujuan kami berharap sekiranya dapat diberikan petunjuk perihal apakah duduk perkara," tandasnya.
Baca juga: Bupati Banyumas Sebut Tambang Ilegal Harus Ditutup Total, akan Dirapatkan dengan Pihak Terkait
Klarifikasi Cak Thoriq
Cak Thoriq menjelaskan, dirinya mengunggah video sidak ke media sosial merupakan bagian dari kerjanya sebagai Bupati.
Ia menegaskan, sidak yang dirinya lakukan tidak untuk menyudutkan si pemilik pangkalan.
"Waktu itu kami menemukan truk yang berada di sana kok itu menurut saya tidak lazim
Menurut saya tidak ada penyampaian secara personal yang menyinggung siapapun. Kemudian soal representatif dan tidak, misalnya papan nama tidak ada
Tidak ada yang mempersepsikan itu melanggar secara perizinan. Menyinggungnya di mana?Kalau dianggap ya itu persepsi," ucap Cak Thoriq saat memberikan klarifikasinya.
Cak Thoriq dalam kesempatannya juga menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf terkait video sidaknya.
Ia bahkan mengaku, kenal dekat dengan si bos pangkalan LPG yang terletak di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang tersebut.
"Tidak lah (minta maaf), yang bersangkutan juga teman dan aktif di NU," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Erwin Wicaksono)