News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Oknum Guru STM di Sikka Tega Celupkan Tangan Siswa dalam Air Mendidih, Tuai Kecaman Warganet

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jari tangan - Oknum guru STM di kota Larantuka Nusa Tenggara Timur mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih. YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Oknum guru STM di kota Larantuka Nusa Tenggara Timur mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih.

Korban berinisial YAP dan peristiwa terjadi Rabu 2 Agustus 2023 malam. 

YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua YAP melaporkan kasus penyiksaan itu ke Polres Flores Timur.

Salah satu keluarga korban, Emanuel mengatakan, korban sudah pulang dan mendapat perawatan di rumah orang tuanya di Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.

"Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kaka lihat di foto itu," kata keluarganya, Emanuel kepada artawan melalui sambungan telepon, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca juga: Sama Dengan Mario, Shane Lukas Akan Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David Kamis Pekan Depan

Keluarga kecewa kemudian mendatangi kantor Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus itu.

"Kami kecewa tangannya sampai melepuh itu.

Orang tuanya sudah lapor polisi," jelasnya.

Ia mengatakan, polisi sudah mengeluarkan laporan dengan Nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.

 "Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini