TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembongkaran makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023) sore.
Makam seorang wanita berisinial S (36) dibongkar dan hingga kini belum diketahui pelakunya.
Meski pihak keluarga tidak membuat laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Diduga pelaku membongkar makam untuk mencuri tali pocong jenazah yang sudah terkubur.
Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan mengatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Meskipun keluarga korban mengikhlaskan dan tidak melaporkan ke kepolisian, bahwa tidak ingin memperpanjang kasus ini, namun kami tetap menyelidiki atau mendalami kasus ini," ujar Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan saat diwawancarai di balai desa setempat, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Sebuah Makam di Cirebon Dibongkar OTK, Lubang Kuburan Dibiarkan Terbuka
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan menyelidiki kasus itu.
Sebab, keterbatasan alat bukti di sekitar dan tidak ada kamera pengintai yang mengarah ke jalan, menjadi faktor.
Kendati demikian, penyelidikan terus dilakukan.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah, mengumpulkan saksi-saksi yang pada saat atau setelah kejadian itu, namun mereka tidak memberikan keterangan secara detail."
"Sehingga, kami masih kesulitan namun tetap kami akan terus menyelidiki motif pelaku melakukan aksi pembongkaran makam tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, wanita berisinial S (36) yang merupakan penduduk setempat meninggal pada Selasa (1/8/2023) malam.
S meninggal setelah menjalani operasi akibat penyakit yang dideritanya di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Cirebon.
Baca juga: Curiga Tewas Dianiaya, Makam Balita Ini Dibongkar Atas Permintaan Sang Ayah Kandung
"Almarhum meninggal setelah menjalani operasi penyakit. Jadi bukan karena hamil atau bukan sedang hamil," kata Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan dilansir dari Tribuncirebon.com, Jumat (4/8/2023).