News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mahfud MD: Penggeledahan Ponpes Al Zaytun Bukan Hanya Penistaan Agama Tapi Juga TPPU Panji Gumilang 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bersenjata lengkap berjaga di sekitaran areal Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jumat (4/8/2023). Mahfud MD mengungkap fakta lain soal Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu.  Penggeledahan ternyata tak hanya terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Penggeledahan juga dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap fakta lain soal Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu. 

Penggeledahan ternyata tak hanya terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.

Mahfud MD  mengatakan, penggeledahan juga dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya sekarang kan sudah mulai diproses, kemarin sudah digeledah, kan?" ujar Mahfud saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek, Cirebon, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, dalam penanganan TPPU itu, Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Provinsi Jabar juga dilibatkan.

Mereka sudah masuk ke Al-Zaytun untuk mencari buktinya.

Sehingga, ia menyebut, kasus TPPU juga sudah dalam penanganan.

Bareskrim Polri menggeledah sejumlah tempat di Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB selesai pada pukul 21.00 WIB.

Saat penggeledahan itu, pihak Polres Indramayu membantu dalam hal pengamanan.

Hasil sitaan dari penggeledahan itu akan disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahfud MD Ungkap Maksud Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Tidak Cuma Terkait Kasus Penistaan Agama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini