TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi dan tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).
Tumpengan ini dalam rangka menyambut status tersangkanya Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama.
Warga pun turun ke jalan di Pertigaan Gantar, meluapkan rasa syukur mereka.
"Kami bersyukur karena Panji Gumilang sudah menjadi tersangka," ujar koordinator aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin kepada Tribuncirebon.com.
Melalui kegiatan tersebut, Achmad Sayid Muchlisin menyampaikan, pihaknya ingin mengucap terima kasih kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
Terutama pihak kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu, hingga Polsek jajaran.
Mengingat adanya dugaan penyesatan agama di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah sangat lama terjadi dan sangat meresahkan.
"Tumpengan ini hanya sebagai simbolis ucapan terima kasih kami," ucap dia.
Dalam kegiatan itu, warga juga melakukan doa bersama.
Tumpengan tersebut sekaligus upaya FIM dalam menyambut HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia.
Baca juga: Praharanya Melelahkan dan Buat Gaduh, Publik Diminta Kawal Kasus Panji Gumilang hingga Vonis
FIM menilai, di bulan yang penuh sejarah ini, menjadi simbolis kemenangan warga dari Al Zaytun.
"Untuk memberikan apresiasi ke Mabes Polri atau ke Polda memang terlalu jauh, jadi kita berikan ucapan terima kasih secara simbolis kepada Polres Indramayu," ujar dia.
Pantauan Tribuncirebon.com, dalam kegiatan itu, warga melanjutkan dengan makan tumpeng bersama dan aksi orasi melalui pengeras suara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Indramayu Gelar Tumpengan Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka, Jadi Simbol Kemenangan,