Penyerahan diri AJ tersebut disambut baik oleh keluarga Zaharman.
Ilham Mubdi, anak korban pun sempat kaget saat mengetahui informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri.
Mengutip TribunBengkulu.com, ia pun berharap korban dihukum seberat-beratnya.
Terlebih orang tuanya mengalami penganiayaan hingga menimbulkan kecacatan.
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," ucap Ilham.
Kronologi Kejadian
Penganiayaan tersebut bermula saat korban menegur siswanya sedang merokok di belakang sekolah.
Tribun Bengkulu mewartakan, siswa berinisial PDM (16) tersebut pulang ke rumah untuk memanggil orang tua setelah ditegur oleh korban.
Orang tua PDM, AR (45) pun langsung mendatangi sekolah, dan berkata pada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.
Saat itu, satpam berusaha menahan namun AR malah mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
AR yang menemui korban pun langsung mengarahkan ketapel yang dibawanya ke arah mata korban.
Melihat mata korban mengeluarkan darah, AR pun panik dan langsung melarikan diri.
Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.